Daerah Maluku 

Ambon Percepat Transformasi Digital Lewat Identitas Kependudukan Digital

Ambon, indonesiatimur.co – Era membawa dompet tebal berisi berbagai dokumen kependudukan perlahan mulai ditinggalkan. Pemerintah Kota Ambon kini mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebuah inovasi yang memungkinkan data kependudukan tersimpan aman dalam telepon pintar dan dapat diakses kapan saja.

Ajakan itu disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital pelayanan publik di Kota Ambon.

Menurut Wattimena, kehadiran IKD menjadi solusi praktis bagi masyarakat di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dengan identitas digital, warga tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dokumen fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital. Ini merupakan langkah maju dalam pelayanan publik karena lebih praktis dan mudah dibawa ke mana saja,” ujar Wattimena, Jumat (19/6/2026).

IKD merupakan inovasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik lainnya.

Melalui aplikasi resmi pemerintah, data kependudukan dapat diakses langsung dari telepon genggam. Artinya, masyarakat tidak perlu lagi panik ketika lupa membawa KTP fisik saat mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam. Melalui IKD, data kependudukan tersimpan secara digital sehingga lebih mudah digunakan saat dibutuhkan untuk berbagai keperluan pelayanan,” katanya.

Bagi Pemerintah Kota Ambon, penerapan IKD bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang lebih cepat, efektif, dan efisien. Digitalisasi dokumen kependudukan diyakini mampu memangkas berbagai kendala pelayanan yang selama ini masih bergantung pada dokumen fisik.

Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon terus melakukan sosialisasi sekaligus membantu masyarakat dalam proses aktivasi IKD.

Wattimena berharap semakin banyak warga yang segera beralih ke identitas digital agar manfaat transformasi pelayanan publik dapat dirasakan secara luas.

“Ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang didorong pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan program IKD tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Semakin banyak warga yang mengaktifkan identitas digital, semakin efektif pula pelayanan publik yang dapat diberikan.

“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan IKD, maka pelayanan publik akan semakin efektif dan masyarakat juga akan merasakan kemudahan mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja,” tandasnya.

Di tengah arus digitalisasi yang terus berkembang, Ambon kini tengah melangkah menuju pelayanan publik yang lebih modern. Melalui IKD, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam mengakses dokumen kependudukan, tetapi juga diajak menjadi bagian dari transformasi digital yang akan membentuk wajah pelayanan pemerintahan di masa depan. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.